Breaking News

Mutasi 10 Guru di Masbagik Tuai Sorotan, Kepala UPTD Minta Evaluasi

 

Mutasi 10 Guru di Masbagik Tuai Sorotan, Kepala UPTD Minta Evaluasi


Lombok Timur, NTBZONE.COM - Kebijakan mutasi sepuluh guru di Kecamatan Masbagik menjadi sorotan lantaran dilakukan secara tiba-tiba tanpa adanya koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) setempat. Langkah tersebut dinilai berpotensi menimbulkan masalah dalam distribusi tenaga pendidik di sekolah.

Kepala UPTD Kecamatan Masbagik, Mahsun, S.Pd, menyayangkan keputusan mutasi yang tidak melalui konfirmasi kepada pihaknya. Ia menilai, sebagai lembaga yang mengetahui kondisi pendidikan di wilayah kecamatan, UPTD seharusnya dilibatkan dalam setiap proses kebijakan terkait guru.

“Mutasi sepuluh guru di Kecamatan Masbagik tiba-tiba tanpa ada konfirmasi ke UPTD. Kami meminta agar kebijakan ini segera dievaluasi,” tegas Mahsun saat dimintai tanggapan, Jumat (12/9/2025).

Menurut Mahsun, salah satu dampak dari mutasi tersebut adalah adanya seorang guru bersertifikasi yang kehilangan jam mengajar. Kondisi ini tentu merugikan karena guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik diwajibkan memenuhi jumlah jam mengajar sesuai aturan yang berlaku.

“Dampaknya cukup serius. Ada guru yang tidak mendapatkan jam di kelas, padahal guru itu sudah bersertifikasi. Ini harus menjadi perhatian karena menyangkut hak dan kewajiban guru,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa penempatan guru seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan riil di sekolah, termasuk jumlah siswa, jam pelajaran, serta status sertifikasi guru. Dengan demikian, tidak ada guru yang dirugikan, dan proses pembelajaran tetap berjalan optimal.

UPTD Kecamatan Masbagik berharap Dinas Pendidikan Kabupaten segera melakukan evaluasi dan penyesuaian agar permasalahan ini tidak berlarut-larut. “Kami mendorong adanya langkah perbaikan segera supaya tidak mengganggu kualitas pendidikan di Masbagik,” tutup Mahsun.

© Copyright 2022 - NTB Zone