![]() |
| Foto ( istimewa) : Ilustrasi Kantor Desa dan pejabat |
Lombok Timur, NTBZONE.COM - Polemik terjadi di Desa Leming terkait salah satu Kepala Wilayah (Kawil) yang mengaku tidak menerima gaji selama lima bulan terakhir. Padahal, ia tetap aktif masuk kantor dan menjalankan tugasnya seperti biasa.
Kawil tersebut sebelumnya sempat mengikuti pelatihan SPPG di Surabaya selama tiga bulan. Namun sebelum berangkat, ia telah mengajukan surat permohonan izin secara resmi kepada pihak desa. Meski demikian, gaji yang menjadi haknya sejak kepulangan dari pelatihan hingga kini belum juga dibayarkan.
Situasi semakin memanas setelah Kepala Desa Leming, H. Ayunan, mengeluarkan surat peringatan tertanggal 9 September 2025 yang ditujukan kepada kawil bersangkutan. Hal itu menimbulkan tanda tanya, sebab menurut pengakuan kawil, ia tidak pernah absen dan selalu masuk kantor pasca pelatihan.
“Saya tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Hanya yang saya pertanyakan, kenapa gaji saya tidak diberikan dan tiba-tiba saya dapat surat peringatan,” ungkap kawil tersebut.
Warga sekitar pun mulai menyoroti kebijakan pemerintah desa terkait persoalan ini. Sebagian menilai bahwa penyelesaian semestinya dilakukan melalui dialog dan musyawarah, bukan dengan menahan gaji ataupun memberikan peringatan sepihak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Kepala Desa Leming, H. Ayunan, terkait alasan pemberian surat peringatan tersebut. Namun, isu ini dipastikan akan menjadi perhatian publik mengingat menyangkut hak aparatur desa yang bersangkutan.
Camat Terara menyayangkan kebijakan kades Leming yang tidak memberikan gaji kepala wilayah tersebut, Ia menuturkan gaji tersebut merupakan hak yang harus diberikan, karna status kawil masih aktif.
" Saya sayangkan kenapa Kades tidak memberikan hak kawil tersebut, sampai saat ini status kawil Tersebut masih aktif, seharusnya segera di berikan gaji Kepala wilayah itu" singkat Haryadi selaku camat Terara

Social Header