![]() |
Foto ( istimewa) : Ilustrasi pemilihan Kepala Desa Serentak |
Lombok Timur, NTBZONE.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur, Salmun Rahman, menyampaikan bahwa Pilkades Serentak di daerah ini berpotensi digelar pada tahun 2026 atau paling lambat 2027. Senin, 22/09/2025
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades akan menyesuaikan regulasi yang berlaku. “Mudah-mudahan Pilkades Serentak bisa kita adakan di tahun 2026 jika cukup dengan PP. Tetapi kalau petunjuknya nanti harus diatur lagi dengan regulasi daerah, maka paling lambat kita laksanakan di tahun 2027,” jelas Salmun.
Berdasarkan data DPMD, terdapat 14 kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2024 tanpa perpanjangan. Rinciannya, 13 kepala desa mundur karena maju sebagai calon legislatif, sementara 1 kepala desa meninggal dunia.
Selain itu, pada tahun 2026 terdapat 143 kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya, terdiri dari:
- 88 kepala desa pada bulan Mei,
- 47 kepala desa pada bulan Agustus, dan
- 8 kepala desa pada bulan Desember.
Dengan demikian, total potensi Pilkades Serentak di Lombok Timur mencapai 157 desa.
Salmun menegaskan, pemerintah daerah akan menyiapkan langkah-langkah teknis sekaligus menunggu arahan regulasi lebih lanjut agar pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai aturan.
Social Header