Lombok Timur, NTBZONE.COM - Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Lombok Timur Pimpin rapat evaluasi Opjar di kantor Badan Pendapatan Daerah ( Bappenda ). Rabu, 16/07/2025
Dalam rapat tersebut tim Opjar melaporkan beberapa temuan di lapangan, diantaranya ada beberapa oknum Kepala wilayah di salah satu Desa tidak menyetorkan hasil pungutan Pajak masyarakat.
"Ada beberapa temuan yang dilaporkan, diantaranya penemuan beberapa oknum yang tidak menyetorkan hasil pajak yang sudah di pungut" ungkap sekda Juaini Taofik
Selanjutnya Tim Opjar melakukan surat teguran untuk mengembalikan hasil pajak tersebut oleh salah satu oknum tersebut.
Masih dengan Juaini Taofik, Hasil dari penarikan pajak yang dilakukan tim Opjar mengalami peningkatan.
"Sekarang per-hari rata-rata 80 juta, bahkan pada hari Senin tanggal 14 Juli, hasil dari penarikan tembus 100juta" tutup Sekda Lotim
Sebelumnya diberitakan, Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), teridentifikasi piutang PBB-P2 Lotim periode 2014 sampai 2024 senilai Rp55,1 miliar. Menyikapi hal ini, Pemkab membentuk Tim Operasi Penjaringan (OPJAR) untuk menertibkan penagihan secara transparan.
Tercatat, objek pajak PBB-P2 tahun 2025 mencapai 493.844 dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 449.979 lembar. Target penagihan tunggakan diproyeksikan tuntas dalam satu tahun melalui kerja sistematis Tim OPJAR.

Social Header