Batukliang, NTBZONE.COM - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTB mengusulkan sebanyak 37 orang anak binaan untuk mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum dan 36 orang untuk menerima Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa dari 66 Orang Anak Binaan yang sedang menjalani pidana di LPKA Loteng. Pengusulan ini merupakan bentuk pemenuhan hak anak binaan serta bagian dari pembinaan berkelanjutan yang dijalankan LPKA.
Plh.Kepala LPKA Lombok Tengah, Jaliludin menjelaskan bahwa proses pengusulan PMP dilakukan sesuai regulasi dan berbasis pada penilaian objektif terhadap perilaku serta kepatuhan anak binaan selama menjalani masa pidana. Dan tepat pada hari itu, ada 1 orang Anak Binaan yang mendapatkan PMP Umum II (Langsung Bebas) dari 37 orang yang diusulkan, ungkapnya.
“Selain PMP 17 Agustus, memang di tahun 2025 ini bertepatan dengan 10 tahun alias dasawarsa. Sehingga ada PMP Dasawarsa yang akan diberikan bertepatan dengan HUT RI ke-80,” jelas Jaliludin, dalam keterangannya, Kamis (31/07)
PMP dasawarsa ini tambah Jaliludin, merupakan bentuk pengurangan masa pidana yang diberikan kepada anak binaan setiap 10 tahun sekali, bertepatan dengan perayaan HUT RI. Besaran PMP ini adalah 1/12 dari masa pidana yang dijalani, dengan pengurangan maksimal tiga bulan.
Saat ini kata dia, usulan PMP ini telah diajukan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
“Saat ini usulan PMP dari setiap Lapas/Rutan maupun LPKA di seluruh Indonesia masih dalam tahap verifikasi pihak DitjenPas,” tambahnya.
Proses pengusulan dilakukan secara online melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) guna memastikan validitas dan transparansi data. Yang berhak mendapatkannya adalah anak binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan adanya penurunan tingkat resiko.
Pemberian PMP ini merupakan bentuk apresiasi negara atas sikap positif dan pembinaan yang dijalani warga binaan secara konsisten dalam jangka waktu panjang. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Social Header