Lombok Timur,NTBZONE.COM – Sejumlah Program Pro Rakyat diluncurkan Bupati Lombok Timur, Kali ini , program yang diluncurkan merupakan bentuk Keberpihakan bupati dan wakil bupati Uron Edwin pada rakyat miskin.
Melalui Surat Edaran ( SE) terbaru yang isinya meminta warga miskin yang sakit tak perlu lagi repot urus BPJS di awal. Cukup bawa KTP dan KK, langsung bisa dirawat di Puskesmas atau RSUD yang ada di Lombok Timur.
Surat edaran bernomor ; 100.3.4.2/279/SOS/IV/2025 itu dikeluarkan tertanggal 30 April 2025. Isinya jelas dan tegas bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh terhambat dengan urusan administrasi, terutama bagi warga miskin ekstrem, ibu hamil, bayi, balita, penyandang disabilitas, dan orang terlantar agar langsung layani.
“Jangan dengan urusan administrasi pelayanan menjadi lambat dan semacamnya. Nanti urusan BPJS bisa belakangan, “tegas Haji Iron dalam surat edarannya.
Dari data yang dimilliki pemda Lombok Timur bahwa tercatat, per 1 April 2025 terdapat 99,78 persen penduduk Lotim dari 1.454.395 jiwa yang sudah terdaftar di BPJS kesehatan, namun, hanya 75,27 persen (1.097.129 jiwa) yang statusnya aktif.
Artinya, masih ada ribuan warga yang rawan luput dari perlindungan saat mereka mengalami sakit dan tentu pemerintah harus selalu hadir untuk memberikan kemudahan dan jaminan agar mereka bisa terawat di puskesmas dan rumah sakit pemerintah
Dan mulai 2 Mei 2025, warga miskin yang belum terdaftar tetap bisa mendapat layanan cukup dengan KTP dan KK online.” Proses pendaftaran bisa menyusul lewat Mal Pelayanan Publik (MPP) di depan Kantor Bupati, dengan membawa bukti dirawat serta surat keterangan miskin,”tegasnya dalam surat
Instruksi Bupati juga berlaku ketat untuk seluruh Puskesmas dan RSUD. Wajib dahulukan pelayanan. Sedang untuk penyelesaian administrasi akab diberi tenggang waktu 3×24 jam untuk RSUD dan 1×24 jam di Puskesmas yang ada di Lombok Timur
Social Header