![]() |
| Foto : ( Rony ) H.L.Munawar Ketua Panitia PTSL Desa Kotaraja |
Lombok Timur, NTBZONE.COM - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) Desa Kotaraja sudah mencapai 1500 lebih dari target 2500 bidang tanah. Senin, 19/08/2024
Ketua Panitia H.L.Munawar menyampaikan tanah yang belum bersertifikat di Desa Kotaraja sebanyak 3000 Bidang tanah termasuk sawah dan Pekarangan warga.
" Berdasarkan hasil ukur Pihak BPN Kabupaten Lombok Timur, Jumlah tanah yang belum bersertifikat di Desa Kotaraja sebanyak 3000 bidang"ungkap H.L.Munawar
Selanjutnya ia menjelaskan adapun kendala di lapangan masih banyaknya masyarakat yang belum mengerti terkait program gratis Pemerintah ini, padahal 12 Panitia Kepala Kewilayahan juga sudah mensosialisasikan lewat mushalla-mushalla yang berada di wilayah masing-masing.
"Kendala di lapangan masih banyaknya masyarakat yang belum mengerti terkait program PTSL ini, padahal kita sudah sosialisasi ke masyarakat dengan cara mengumumkan di masing-masing musholla"
Jelas H.L.Munawar
Terakhir, Enam Kewilayahan sudah menerima sertifikatnya.
Untuk informasi, pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL ) adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek pendaftaran tanah yang belum terdaftar di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, jadi PTSL adalah pendaftaran tanah pertama kali yaitu pendaftaran tanah original dimana dalam pelaksanaannya dilakukan secara serentak.

Social Header