Lombok Timur, NTBZONE.COM - Salah seorang Tiktoker berasal Desa Aikmel Utara Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur terpaksa berurusan dengan kepolian, Pasca dirinya memperlihatkan hal yang tidak senonoh di Media Sosial.
Aksi ibu muda inisial JN ( 24 ) Tahun tersebut, membuat warga setempat marah dengan aksinya.
Kapolsek Aikmel, Iptu Zulkifli mengatakan yang bersangkutan di bawa oleh kepala dusun setempat untuk di amankan di Polsek Aikmel lantaran warga geram setelah mengetahui aksi yang viral tersebut.
Namun lantaran kasus tersebut berkaitan dengan undang- undang ITE sehingga pihaknya mengarahkan untuk di bawa langsung ke Polres Lombok Timur agar bisa di tangani secara khusus.
“Kawilpun melaporkan ke Polres dengan membawa Perempuan yang di duga Pelaku untuk menjaga jangan sampai menjadi sasaran Kemarahan Massa.,” terangnya selasa (30/07/2024)
“Kita tidak sempat introgasi, karena langsung di limpahkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I. Made Dharma Yulia Putra, S.T.K., membenarkan JN telah di amankan di Polres Lotim. Dimana saat ini yang bersangkutan tengah dalam tahap penyelidikan di unit tindak pidana tertentu (Tipidter) bersama unit PPA Polres Lotim.
“Masih dalam tahap penyelidikan,” terangnya
Pihaknya mengimbau agar Masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial, baik dalam aktifitas mengunggah informasi maupun menerima informasi.
Masyarakat di harapan agar tidak memposting konten- konten tidak bertanggung jawab dan informasi hoax.
“Selalu waspada dan jangan langsung percaya dengan akun. Gunakan kata- kata yang baik dan tepat,” pesannya,

Social Header