Breaking News

Pengusaha Tambang Dan Pemdes Anjani Sikapi Keluhan Warga Darul Hijrah

Galian C Yang Mengantongi Izin Desa Anjani

NTBZONE.com - Aktivitas Penambangan membuat masyarakat resah Dusun Darul Hijrah Kecamatan Anjani, lantaran jalan yang dilewati dum truck sempit dan menimbulkan debu.

Menyikapi hal tersebut, pengusaha tambang M. Zainuddin Sukmana menyebut aktivitas penggalian dilakukan di lahan milik pemdes Anjani di Darul Hijrah, dengan sudah izin lengkap demikian dengan kewajibannya sudah dipenuhi baik secara administrasi di pemerintah sehingga layak untuk melakukan penambangan.

Begitupun dengan dampak lingkungan terhadap limbah tambang ini, kontraktor sudah membuat kolam penampungan sehingga air limbah, setelah melalui kolam penampungan baru dialirkan sehingga mengurangi dampak lingkungan.

Tak hanya itu, segala bentuk keluhan masyarakat tempat lalu lalangnya dum truk tetap diperhatikan juga dengan menyiram secara berkala agar tidak menimbulkan polusi dampak dari tambang.

"Kita juga melakukan penyiraman setiap hari. Malah yang menyiram itu kita berdayakan pemuda setempat,"

Pengusaha Tambang sendiri juga sudah berkontribusi terhadap masyarakat sekitar, diantaranya mensuport kegiatan pemuda setempat begitu juga terhadap jalan yang dilalu bila rusak kotraktor juga siap memperbaiki.

Sementara Kepala Desa Anjani menyampaikan lahan yang dijadikan tambang galian C seluas 1,7 hektar merupakan tanah milik pemerintah desa (Pemdes) Desa Anjani dan kontaktor yang melakukan penambangan memiliki izin lengkap dari pemerintah dan pejabat berwenang.

Dan dikatakan Pemdes Anjani memberikan pada kontraktor untuk mengubah lahan dari tidak produktif menjadi lahan produktif. Karena itu Pemdes Anjani tidak mengambil keuntungan terhadap pengerukan ini hanya membuat perjanjian dengan kontraktor pemerintah desa terima lahan dalam bentuk sawah.

"Sehingga lahan yang tidak produktif yang dimiliki pemdes Anjani bisa menjadi lahan produktif,"

Hingga saat pihaknya sedang berupaya untuk memakai jalan alernatif melalui Gapuk Daya, Desa Gapuk. Dan sekarang ini masih proses negosiasi dan Ia berharap dapat titik temu agar bisa melalui jalan alternatif.

"Kalau sudah habis lahan milik pemdes yang 1,7 hektar ini menjadi sawah, maka aktivitas penambangan otomatis selesai di Darul Hijrah,"

Dirinya meminta pada masyarakat untuk bersabar bila sudah selesai pengerukan ini akan normal kembali. Dan seperti yang disampaikan kontraktor tambang siap memperbaiki jalan bila ada kerusakan dampak dari lalulalang dum truk.

"Kami sampaikan bila ada keluhan atau hal yang mesti ditanyakan terkait keluhan tambang ini. Silahkan ke kantor desa  agar tidak terjadi salah paham,"

© Copyright 2022 - NTB Zone