![]() |
| Foto : ( Rony ) Bangunan Osamtu yang sudah tidak beroperasi |
Lombok Timur, NTBZONE.COM - Bangunan Pengolahan Sampah Terpadu ( OSAMTU ) yang di anggarkan 150 Juta Lewat Anggaran Dana Desa Kotaraja tahun 2020, Sudah tidak bisa beroperasi dan mengatasi masalah sampah yang ada di Desa.
Saat di Konfirmasi, Pihak Desa beralasan roda tiga pengangkut sampah yang biasa di gunakan lagi sedang mengalami kerusakan.
Sementara itu, Ketua BPD menjelaskan Pihak Desa akan melakukan penanggulangan Sampah dengan mengadakan pembelian Dum Truk dan akan di angkut ke Ijo balit.
"Insha Allah untuk penanggulangan sampah kita adakan armada Dum truk guna sampah di buang ke TPA ijo balit" Ucap Lalu Isnaini
Selanjutnya ia meminta partisipasi masyarakat untuk sama-sama bersinergis demi bisa mengatasi masalah sampah di Desa.
"untuk operasional di mohon partisipasi masyarakat, PERDES tata kelolanya akan kita revisi" Tutup Lalu Isnaeni

Social Header