Breaking News

Desa Kotaraja Di Daulat Sebagai Desa Mandiri oleh Kementrian Desa

Desa Kotaraja Di Daulat Sebagai Desa Mandiri oleh Kementrian Desa
PJ Bupati Lombok Timur, H.M.Juaini Taofik Menyematkan Lencana Desa Mandiri Kepada Kades Kotaraja Lalu Supiandi


Lombok Timur, NTBZONE.COM - Desa Kotaraja Kecamatan Sikur merupakan salah satu desa yang di berikan penghargaan sebagai Desa Mandiri Oleh Kementerian Desa. Kamis, 04/01/2024


Seperti yang di Ungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa ( DPMD, Salmun Rahman menjelaskan Sebanyak 88 Desa dari 239 Desa yang ada Di Lombok Timur sudah di nilai Kemendes sebagai Desa Mandiri dan merupakan pencapaian yang melebihi RPJMD 2018-2023.


"Alhamdulillah Desa kita di Lombok Timur sebanyak 88 dari 239 Desa sudah dinilai oleh Kemendes sebagai Desa Mandiri. Pencapaian ini melebih target RPJMD 2018-2023 yaitu 25 Desa. Tentunya raihan ini merupakan keberhasilan kita bersama"jelas Kadis PMD.


Selanjutnya Kades Kotaraja Sangat Bangga dengan Penghargaan sebagai Desa Mandiri yang diberikan oleh Kementerian Desa Republik Indonesia.


"Alhamdulillah Penghargaan Desa Mandiri ini, merupakan penghargaan kepada semua masyarakat Desa Kotaraja. Dan semoga dengan penghargaan ini Desa Kita Tercinta Semakin Berkemajuan."singkatnya


Untuk informasi, Desa Mandiri adalah Desa yg dinilai dan dianggap telah memiliki kemampuan utk melaksanakan pembangunan desa dan memberikan penghidupan yang layak bagi masyarakatnya. 


Penilaian oleh Kementrian Desa PDTT itu didasarkan pada capaian nilai Indeks Desa Membangun (IDM) yg dilihat dari tiga aspek :

1. IKS (Indeks Ketahanan Sosial) yaitu bagaimana ketersediaan kualitas kehidupan sosial di desa seperti kesehatan, pendidikan, kebudayaan dan partisipasi masy.

2. IKE ( Indeks Ketahanan Ekonomi) yaitu bagaimana kualitas kehidupan ekonomi masyarakat seperti pendapatan masyarakat, daya beli, akses pasar dan akses lembaga keuangan di desa.

3. IKL (Indeks Ketahanan Lingkungan) yaitu bagaimana kualitas kehidupan lingkungan desa seperti SDA, infrastruktur dasar, sanitasi, air bersih dan tata kelola sampah di desa.

Baru diberikan status sebagai Desa Mandiri bilamana nilai IDM lebih dari 0,815.

© Copyright 2022 - NTB Zone