Breaking News

Buntut Dugaan Perzinahan Oknum Ustadz di Sukamulia, Kapolsek Ingatkan Warga Untuk Tidak Anarkis

 

Buntut Dugaan Perzinahan Oknum Ustadz di Sukamulia, Kapolsek Ingatkan Warga Untuk Tidak Anarkis


Lombok Timur, NTBZONE.COM - Dugaan perzinahan yang dilakukan oleh oknum Ustadz berinisial AP den dengan R warga Lendang Batu Desa Sukamulia Kecamatan Sukamulia menjadi atensi penuh Kepolisian Sektor Sukamulia. 

Semenjak pertama kali diributkan, pihaknya melakukan upaya preventif untuk menghindari konflik horizontal antara masyarakat, terlebih menjelang Pemilu yang akan berlangsung beberapa hari mendatang. 

Demikian diungkapkan Kapolsek Sukamulia, AKP.Pathurrahman kepada Ntbzone.com Sabtu (27/01/2024)."sejak isu ini muncul kami bersama Camat dan Pemerintah Desa langsung turun untuk bagaimana menjadi penengah persoalan tersebut,"ungkapnya.

Bahkan Kepolisian, bersedia memfasilitasi Kedua belah pihak untuk melakukan mediasi, akan tetapi pihak pelapor dalam hal ini warga yang menuding AP melakukan perzinahan enggan untuk mediasi. 

"Dari awal kami arahkan untuk mediasi, akan  tetapi pihak penuntut tidak pernah hadir padahal sudah diberikan akses seluas-luasnya,"paparnya.

Lanjut Pathurahman, dugaan perzinahan yang ditujukan terhadap AP adalah runutan dari beberapa permasalahan yang terjadi di wilayah tersebut, salah satunya adalah ketidakpuasan warga dengan pengurus masjid yang diketuai oleh AP itu sendiri. 

Bahakan beberapa bulan yang lalu kedua belah pihak tersebut sempat berseteru akibat perebutan klaim atas Pondok Pesantren yang ada di wilayah tersebut. 

"Ini awalnya Para warga yang mencurigai AP ini tidak setuju dengan kepengurusan masjid yang ada di wilayahnya, dan sampai saat ini warga masih banyak mempercayai Ustadz tersebut,"ujarnya.

Lebih jauh Mantan Kapolsek Narmada itu menekankan kepada warga untuk tidak terpengaruh terhadap tindakan anarkis, dan harus menghargai proses hukum yang sedang berlangsung. 

"Teguran juga ini kepada Kuasa Hukum warga, agar jangan menjadi provokator, karena permasalahan ini sedang ditangani Kepolisian, untuk itu mohon menahan diri dari tindakan anarkis yang bermuatan pidana,"pungkas Pathurahman.

© Copyright 2022 - NTB Zone