Lombok Timur, NTBZONE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) saat ini tengah melakukan sortir, penghitungan dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 dari tanggal 20-22 Desember 2023. Dari hasil itu, KPU Lotim menemukan banyak surat suara yang rusak tak layak pakai.
Demikian diakui, Ketua KPU Lotim, Dr. M. Junaidi, dikonfirmasi Kamis 28 Desember 2023. Surat suara yang tengah dilakukan sortir dan pelipatan itu untuk 6 Dapil, yaitu Dapil NTB 4, Lotim 1, Lotim 2, Lotim 3, Lotim 4 dan Lotim 5. Sedangkan sisanya akan dilanjutkan pada awal Januari 2024.
Terkait kerusakan itu, lanjut Junaidi, sesuai PKPU dan pedoman teknis bahwa ada prosedur dalam sortir dan pelipatan untuk kemudian dilakukan penggantian.
"Sebelum dilipat harus diperiksa apakah dalam keadaan baik atau rusak seperti sobek, terpotong, bernoda berlebih yang menutup beberapa item, seperti daerah pemilihan, garisnya yang dipotong tidak merata atau rusak hingga nomor Caleg itu rusak," terangnya.
Sedangkan untuk jumlah pasti surat suara yang rusak, Junaidi menerangkan bahwa pihaknya sampai saat ini belum menghitung jumlah kerusakan tersebut karena masih dalam proses pelipatan. Berdasarkan hasil pemantauan, dalam 1 box surat suara yang jumlahnya 500 lembar, surat suara yang rusak sekitar 1 sampai 5 surat suara. Belum ditemukan kerusakan dalam jumlah besar, bahkan ada yang baik semuanya dalam 1 box tersebut.
"Begitupun dengan lokasi Dapil surat suara yang rusak belum direkap. Kerusakan ini nantinya akan dilaporkan ke KPU RI melalui KPU NTB. Namun sepanjang dilakukan monitoring tidak ada surat suara yang rusak karena sudah dicoblos," tegasnya.
Dalam proses sortir, penghitungan dan pelipatan ini, KPU Lotim melibatkan 540 orang petugas yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Lotim seperti Kecamatan Selong hingga Kecamatan Terara. "Kita targetkan proses sortir dan pelipatan ini finish pada awal Januari 2024, termasuk proses perbaikan itu" tutupnya.

Social Header