Breaking News

Puluhan Motor Yang Menggunakan Knalpot Brong di Tahan

Puluhan Motor Yang Menggunakan Knalpot Brong di Tahan


Lombok Timur, NTBZONE.COM - Upaya kepolisian mencegah terjadinya gangguan kamtibmas saat perayaan malam tahun baru 2024, Polres Lombok Timur menggelar razia Knalpot brong.


Pengguna kendaraan sepeda motor yang memakai knalpot brong (racing red) yang merayakan pergantian tahun 2024 dengan melintas di tindak tegas aparat keamanan polres Lombok Timur (Lotim).


Saat ini sudah 28 unit sepeda motor yang memakai knalpot brong kita tahan dan baru bisa diambil kalau sudah mengganti knalpotnya," ungkap PS Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nikolas Usman. Ahad (31/12/2023)


Penahanan 28 sepeda motor itu ditahan saat melintas di depan taman kota selong karena dianggap mengganggu kenyamanan dan ketertiban saat perayaan pergantian tahun 2024.


Karenanya, Iptu Nikolas menghimbau kepada semua masyarakat yang mau merayakan pergantian tahun 2024 ke taman Rinjani Kota Selong yang menggunakan kendaraan sepeda motor  agar tidak memakai knalpot brong.


"Jika ditemukan aka ditindak langsung oleh anggota yang bertugas," tegasnya Nikolas.


"Kami tidak mentolerir yang memakai kenalpot brong langsung kita amankan motornya," pungkasnya.

© Copyright 2022 - NTB Zone