Lombok Timur, NTBZONE.COM - Beredarnya pemberitaan terkait pemutihan tonggakan pelanggan PDAM kabupaten Lombok Timur masih dalam tahap pengkajian. Selasa,29/04/2025
Sopyan hakim selaku PLT Direktur Utama ( Dirut ) PDAM Lotim menjelaskan pihaknya sampai saat ini masih mempelajari regulasi yang ada.
"Kita sedang merancang regulasinya yang pas, supaya kami juga tidak menyalahi aturan"ungkap Sopiyan Hakim
Masih dengan PLT Dirut PDAM, Adapun untuk pengklasifikasian yang akan mendapatkan pemutihan tonggakan pada PDAM mempunyai kelas-kelas.
" Kita masih melihat tonggakan-tonggakan pelanggan yang lama, Seperti kantor ataupun perusahaan pemutihan itu tidak berlaku"tutup Sopyan
Sebelumnya, Dilansir dari Suarantb.com, Sebanyak Rp 11 miliar tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur (Lotim) sudah diputihkan. Mulai tahun 2025 ini, 30 ribu pelanggan, utamanya 60 persen dari 11 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menunggak diharamkan menunggak pembayaran. Kebijakan ini berdampak positif bagi peningkatan pendapatan PDAM. Rata-rata pendapatan Rp 2,5 miliar per bulan.
Social Header