![]() |
Foto ( Istimewa), Ilustrasi Intimidasi |
Lombok Timur, NTBZONE.COM - Sejumlah PKD di wilayah Kecamatan Sikur, Lombok Timur mengaku mendapat intimidasi oleh oknum anggota Panwascam. Intimidasi ini setelah oknum tersebut diduga melakukan Pungli.
Sejumlah PKD itu dipaksa untuk tidak menghadiri pemanggilan atau pemeriksaan yang tengah diupayakan oleh Bawaslu Lombok Timur.
Kepada media ini, salah seorang PKD inisial D, mengaku jika oknum Panwascam inisial SH itu menelpon dirinya. Ia diminta untuk tidak mengakui apa yang telah di perbuat oleh oknum Panwascam tersebut.
"Sebelum dipanggil, sempat dia telpon saya. Ia meminta saya untuk tidak berkata jujur di Bawaslu, dan mengancam akan melaporkan saya jika dia tidak terbukti melakukan dugaan Pungli tersebut," katanya dengan nada ketakutan.
Sementara itu, Jumaidi Koordinator Divisi bidang Pelanggaran dan Penindakan mengatakan pihaknya tidak bisa mendengar informasi dari luar untuk dijadikan informasi, dan Ia mengarahkan untuk melaporkan yang bersangkutan ke APH, jika ada tindakan diluar hukum.
"Udahlah suruh mereka ngelapor jika ada tindakan di luar hukum yg dilakukan oleh yang bersangkutan, Kami ndk bisa gunakan informasi di luar dari yang kami peroleh secara formal"singkatnya.
Sebelumnya diberitakan Beredar isu salah satu oknum Panwascam di Kecamatan Sikur Lombok Timur dengan inisial SH diduga melakukan pemerasan kepada beberapa anggota PKD dengan dalih ingin membungkam wartawan.
Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun akan melakukan pembahasan di tingkat pimpinan dan pemanggilan ke saksi-saksi PKD yang diduga menjadi korban pemerasan oknum Panwascam tersebut.
"Kita akan adakan pembahasan nanti di tingkat pimpinan, Kita akan panggil saksi-saksi, terutama PKD yang diduga menjadi korban pemerasan"singkat Suaedi Mahsun
Social Header