Lombok Timur, NTBZONE.COM – Setelah menyelesaikan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur (Lotim) kini memasuki tahap seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sebanyak 762 PPS yang akan direkrut, yakni masing-masing 3 PPS di 254 desa dan kelurahan se Kabupaten Lotim.
Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah mengungkapkan, proses perekrutan diawali melalui metode Computer Assisted Test (CAT). CAT bagi calon anggota PPS ini berlangsung dari 15 hingga 18 Mei 2024 dan diikuti oleh 1.605 peserta.
“Jadi masih sama dengan PPK, menggunakan 3 kali kebutuhan. Misalnya pada PPS dibutuhkan 3 orang untuk dilantik, maka 9 orang akan lolos ke tahap selanjutnya,” jelasnya.
Setelah tes CAT, 9 orang akan disaring menuju tahap wawancara. Dari situ, 3 orang akan dilantik sebagai anggota PPS dan 3 lainnya akan menjadi calon Pejabat Antar Waktu (PAW).
Ketika dalam satu desa hanya ada 3 pendaftar calon PPS, maka ketiganya akan langsung ditetapkan tanpa ada PAW. Namun, sambungnya, jika ada yang meninggal dunia atau mengundurkan diri, KPU Lombok Timur akan bekerjasama dengan pemerintah desa untuk mencari penggantinya
Social Header