Breaking News

Hampir 2 Tahun Pihak Bank BRI Unit Keruak Belum Kembalikan Sertifikat Jaminan Nasabah

 

Hampir 2 Tahun Pihak Bank BRI Unit Keruak Belum Kembalikan Sertifikat Jaminan Nasabah
Foto ( Istimewa) : Kantor Unit Bank BRI Keruak Lombok Timur



Lombok Timur, NTBZONE.COM - Muhsan, Salah Seorang nasabah yang berasal dari Desa Pene Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur, mengaku pihak Bank selalu memberikan janji palsu terkait sertifikat tanahnya yang belum dikembalikan sudah hampir 2 tahun. Rabu, 22 Mei 2024

Menurut keterangan Muhsan, Ia sudah melunasi angsurannya pada tanggal 29 September 2022 lalu, Namun sampai saat ini pihak Bank belum memberikan kejelasan.

" Saya sudah melunasi angsuran saya pada tanggal 29 September 2022, tapi kok sampai saat ini pihak Bank belum memberikan saya jaminan sertifikat tanah saya" ungkap Muhsan.

Terakhir saat muhsan menanyakan kepada Kepala Unit BRI Unit Keruak, Pihak Bank mengaku alasan hilang sertifikat itu sejak Kantor melakukan merenovasi dan melakukan pemindahan berkas-berkas, dan sampai saat ini pihak Bank masih melakukan koordinasi dengan pusat.

" Terakhir 2 Minggu yang lalu saya tanyakan ke pihak Bank, katanya sertifikat saya hilang akibat kantor melakukan renovasi dan pemindahan barang-barang di ruko sebelah, dan sampai saat ini pihak Bank masih koordinasi dengan pusat" tutup Muhsan.

Selanjutnya Iqbal Selaku Kepala Unit Bank BRI Keruak mengaku pihaknya masih mencari dimana keberadaan jaminan nasabah tersebut, dan membantah kalo jaminan sertifikat tersebut tidak hilang.

" Kami sedang mencari jaminan sertifikat tersebut, jaminan itu kita pastikan tidak hilang, beri kami waktu selama 2 Minggu untuk mencari dimana jaminan nasabah itu, semoga secepatnya bisa ketemu, kita usahakan." Jelas Iqbal



© Copyright 2022 - NTB Zone